TANJUNGPINANG KOTA GURINDAM

TANJUNGPINANG KOTA GURINDAM

BERITA

BC TANJUNGPINANG AMANKAN UANG 50 DOLLAR Sing DARI PENUMPANG

Uang sebanyak 50 ribu dollar Singapura dalam pecahan 100 dollar dengan jumlah 500 lembar inilah yang diamankan Bea Cukai Tanjungpinang.
Karsono. Penumpang yang membawa uang tersebut dari Singapura ditangkap sabtu 13 desember lalu saat tiba dari Singapura di pelabuhan sribintan pura.
Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tanjungpinang Parjiyash mengatakan saat itu petugas bea cukai curiga dengan plastik kresek yang pegang karsono tanpa melalui pemeriksaan x-ray.
Saat plastik berwarna hitam yang dipegang penumpang tersebut diperiksa. Ditemukan pecahan uang dollar Singapura yang disimpan dalam amplop coklat.
Setelah dihitung. Uang tersebut berjumlah 500 ribu dollar Singapura yang bila di kurs dengan uang rupiah 1 dollar 7500 sebesar 375 juta rupiah.
Parjiyamengatakan penumpang tersebut ditangkap karena tidak memberitahukan membawa uang asing baik secara lisan maupun pemberitahuan melalui customs declaration.
Karena tidak memberitahukan. Parjiyamengatakan karsono melanggar uu nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang junto peraturan dirjen bea dan cukai nomor 01.bc.2005 tentang tata laksana pengeluaran uang tunai.
Parjiyamengatakan selanjutnya uang dan pembawa diserahkan bea cukai ke polresta Tanjungpinang untyuk penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa wartawan yang meminta penumpang tersebut dihadirkan tidak dipenuhi bea cukai dengan alsan masih dalam pemeriksaan.
Begitu juga apa maksud penumpang tersebut membawa uang asing ke Tanjungpinang. Tidak dijelaskan secara rinci oleh parjiya.

RAYAKAN KHITANAN DENGAN BERMAIN JUDI SONG
Senin, 22 Desember 2008

Empat orang warga Tanjungpinang yang kedapatan sedang bermain judi ditangkap polisi. Keempat warga tersebut beralasan bermain judi jenis song untuk merayakan temannya yang baru saja khitanan.

Walaupun polisi gencar-gencarnya memberantas segala bentuk perjudian, ternyata semua itu tidak membuat ciut nyali penggemarnya. Seperti yang telah dilakukan empat orang warga Kijang Lama, Tanjungpinang ini. Dua diantaranya adalah wanita ibu rumah tangga.

Keempat orang masing-masing bernama Saparudin, Herianto, Anita dan Ratu ini ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur karena kedapatan bermain judi kartu remi jenis song. Herianto, satu dari empat orang yang ditangkap mengatakan mereka bermain judi di gudang yang sekaligus sebagai tempat tinggalnya di jalan Kijang Lama, Tanjungpinang.

Herianto mengaku bermain judi untuk menghilangkan suntuk setelah ketiga temannya datang menjenguknya yang baru dua hari khitanan. Herianto mengatakan untuk mmengii ksuntukan ia dan ketiga temannya lalu bermain judi jenis song menggunakan kartu remi hanya bermain seribu rupiah.

Permainan judi itu sekaligus untuk merayakan khitanan Herianto. Baru sekitar 20 menit bermain judi, beberapa polisi langsung datang menggerebek rumah Herianto.

Kapolsek Tanjungpinang AKP Dunyan Harun mengatakan polisi melakukan penangkapan setelah mendapat infoemasi dari warga yang resah dengan aktifitas mereka selama ini. Dunya Harun mengatakan keempat tersangka akan dikenakan dengan pasal 303 junto 303 Bis tentang prjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

PENYELIDIKAN DUGAAN IJAZAH PALSU CALEG KOTA TANJUNGPINANG DIHENTIKAN POLISI
Senin, 22 Desember 2008

Polresta Tanjungpinang menghentikan penyelidikan dugaan ijazah SMA palsu yang digunakan seorang caleg dengan alasan ijin pemeriksaan dari Gubernur sudah habis. Hal tersebut dikatakan Rendrawati, Anggota Panwaslu Provinsi Kepri yang menangani bagian sengketa dan pelanggaran pemilu saat melakukan konfrensi pers.

Rendrawati mengatakan penyelidikan dugaan ijazah sma palsu atas nama Carles Harianto diselidiki polisi setelah mendapat ijin dari Gubernur tanggal 6 desember lalu. Polisi menghentikan penyelidikan tersebut pada tanggal 16 Desember dengan alasan ijin yang diberikan Gubernur sudah habis.

Carles Harianto menggunakan ijazah sma nusantara jakarta yang diduga palsu tersebut untuk mendaftar sebagai caleg Partai PIB Kota Tanjungpinang. Rendrawati mengatakan ada beberapa kejanggalan ijazah atas nama Carles Harianto yang dikeluarkan tahun 1970 oleh SMA Nusantara Jakarta.

Diantaranya nomor seri kelulusan seharusnya LAA249701-2751584, tapi di ijazah tersebut tertulis LAA184707, dan tidak memiliki cap jari diatas foto. Seharusnya ijazah tersebut saat itu ditandatangani oleh panitia ujian yaitu MS Nasution, tapi ditandatangani oleh Husin Selamet.

Akibat penyelidikan dugaan ijazah palsu tersebut, Rendrawati mengatakan Carles Harianto mengundurkan diri sebagai caleg partai PIB 15 Desember 2008 lalu.

PDAM TIDAK JALAN BERBULAN-BULAN, WARGA TERPAKSA ANTRI AIR TANGKI
Selasa, 23 Desember 2008

Bila di Jawa warga sibuk antri untuk mendapatkan pupuk dan gas, di Tanjungpinang warga malah antri hanya untuk mendapatkan beberapa derigen dan drum air bersih dari tangki mobil

Sambil membawa derigen dan drum-drum kosong, warga jalan tambak, Pelantar Ali Baba, Tanjungpinang menunggu kedatangan truk tangki yang membawa air bersih.

Warga terpaksa rela antri berjam-jam karena suplai air bersih dari pdam tirta janggi Tanjungpinang sudah hampir dua bulan tidak mengalir di rumah warga.

Awalnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar biasanya mengambil di sumur umum atau membeli dari tukang gerobak satu drumnya 30 ribu rupiah.

Suryani, salah seorang warga mengatakan dalam sudah hampir dua bulan ini warga sekitar kesulitan untuk mendapatkan air bersih akibat distribusi dari pdam tidak jalan.

Akibatnya banyak warga, terutama ibu-ibu kesulitan untuk memasak dan minum. Suryani mengatakan banyak diantara anak-anak warga sekitar tidak mandi pagi ke sekolah.

Suryani mengatakan ia dan warga lainnya terpaksa meminta bantuan air bersih dari truk tangki milik salah seorang tokoh masyarakat secara gratis.

Sempat terjadi keributan kecil sesama warga terkait pembagian air bersih tersebut. Ada beberapa tempat di Tanjungpinang yang mengalami krisis air bersih. Beberapa truk tangki air milik pemerintah maupun swasta memberikan distribusi secara gratis kepada warga.

JAMBRET DENGAN MODUS MEMBAWA SERTA WANITA
Sabtu 27 Desember 2008

Berbagai cara pelaku kejahatan untuk mengelabui petugas dan korbannya. Di Tanjungpinang seorang pelaku jambret membawa serta wanita untuk melakukan aksinya. Tujuannya agar korban tidak merasa curiga ketika akan di jambret

Petualangan Mansur (25 tahun) seorang pelaku jambret yang sudah berbulan-bulan menjadi target operasi polisi harus berakhir dibalik jeruji besi.

Tersangka ditangkap Polsek Tanjungpinang Kota Jumat malam disalah tempat persembunyiannya di Desa Kawal, Kecamatan Gunungkinang, Kabupaten Bintan.

Polisi terpaksa menembak kaki residivis yang pernah di hukum dalam kasus yang sama di Bengkalis ini karena mencoba melarikan untuk diri ketika akan di tangkap.

Selama melakukan aksi jambret di Tanjungpinang, Mansur mengaku selalu membawa serta Anita (17 tahun) wanita yang diakuinya sebagai keponakannya.

Tujuan tersangka yang membawa serta Anita ketika melakukan aksinya tidak lain agar setiap korbannya, yang pada umumnya wanita, tidak merasa curiga ketika akan di jambret.

Tersangka Mansur mengaku awalnya ia hanya iseng dan secara replek menjambret ketika melihat pengendara motor, terutama wanita yang sedang membawa tas.

Walaupun mengaku iseng, aksi jambret tersebut sudah dilakuan tersangka kurang lebih selama tujuh bulan yang diingatnya lebih dari 21 kali menjambret.

Sedangkan Anita, yang selalu diajak Mansur ketika menjambret mengaku hanya tiga kali ikut menyaksikan pamannya menjambret.

Wanita putus sekolah ini tidak mengetahui rencana pamannya tersebut. Tujuan awalnya diajak jalan-jalan oleh sang paman ternyata menjambret. Setiap melakukan aksinya, Anita mengatakan sang pamanlah yang merampas tas dari pengendara motor, sedangkan ia hanya duduk diam dibelakang sepeda motor.

Walaupun mengetahui kejahatan sang paman, Anita tidak mau melapor ke polisi karena sang paman berjanji tidak akan melakukakan lagi hal tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Darmawan mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari ditemukannya motor pelaku yang terjatuh ketika melakukan aksinya.

Ketika dilakukan pengecekan di kantor samsat, diketahui motor tersebut atas nama orang tua Anita beralamat di Perumahan Ganet Hangtuah Permai.

Saat polisi datang ke rumah yang dimaksud, tersangka Mansur dan Anita melarikan diri ke Desa Kawal, dan akhirnya ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, seperti puluhan juta rupiah sisa uang hasil kejahatan dan beberapa lembar pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.

Keluarga Besar Soeharto

Keluarga Besar Soeharto
32 tahun ia berkuasa di Republik ini. Ia jarang terlihat begitu marah, tapi setiap keputusan politiknya sunggguh menakutkan semua orang.

ANAKKU TERSAYANG